Scatter Pink

Scatter Hitam

rokokbet

BET4D

scatter hitam

SCATTER PINK

Bet4D

Bet4D

Bet4D

Bet4D

Slot Gacor

Judi Togel Online

Bet4D

Bet4D

Bet4D

Bet4D

Bet4D

Bet4D

Login Bet4D

Login Bet4D

Masuk Bet4D

Masuk Bet4D

Link Bet4D

Daftar Bet4D

Shiowla

shiowla

situs slot gacor

SHIOWLA

Situs Slot thailand

slot thailand

Situs toto togel

Agen Togel Online

situs toto togel

situs bandar togel terpercaya

bandar toto macau

bandar togel terpercaya

shiowla

Situs Togel Online

togel dan slot online

agen togel terpercaya

bandar togel online

Agen Togel Online

shiowla

SHIOWLA

Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot

Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ditolak MK, Tim Hukum Ganjar Sebut Kemenangan Prabowo Tak Absolut

Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ditolak MK, Tim Hukum Ganjar Sebut Kemenangan Prabowo Tak Absolut

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak absolut.

Hal ini merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pihaknya dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Menurut Todung, kemenangan Prabowo-Gibran tidak absolut karena ada 3 hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.

“Jadi kemenangan ini tidak absolut,” kata Todung dalam jumpa pers di kawasan Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Dia menjelaskan, Prabowo-Gibran tidak mendapatkan penuh dari putusan itu.

Sebab, hanya 5 hakim menyatakan setuju dan 3 hakim lainnya dissenting opinion.

“Memang Prabowo dan Gibran memperoleh kemenangan dari putusan Mahkamah Konstitusi, tapi itu bukan putusan yang memberikan mandat yang penuh,” ujar Todung.

Todung menuturkan, dari alasan 3 hakim tersebut menunjukkan gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud tak salah kamar.

Kemudian, kata dia, 3 hakim menyatakan bahwa persoalan bantuan sosial (bansos) perlu pengaturan yang lebih jelas.

Sebab, pendistribusian bansos dilakukan berhimpitan dengan pelaksanaan Pilpres dan pelaksanaan Pemilu.

Selain itu, Todung menyinggung terkait intervensi kekuasaan yang diungkapkan hakim MK Arief Hidayat.

Menurutnya, Arief meminta agar terkait intervensi kekuasaan bisa diatur sedemikian rupa supaya tidak menimbulkan kesan menguntungkan paslon tertentu.

Todung juga mengutip pernyataan Arief soal tidak mungkin penyelesaian pelanggaran Pemilu yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) hanya dalam waktu 14 hari.

“Jadi ke depan sebetulnya kalau kita ingin menyelesaikan secara tuntas persoalan sengketa Pilpres tidak boleh dibatasi waktunya hanya 14 hari,” ungkapnya.

Adapun, MK menolak seluruh gugatan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa PHPU Pilpres 2024.

Dari dua gugatan ini, terdapat tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.

Ketiga hakim MK itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.

Tersedia Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *