Busyro Minta Jokowi Perintahkan Gibran Mundur Cawapres, Ini Alasannya – INDONESIA NEWS TODAY

Scatter Pink

Scatter Hitam

rokokbet

BET4D

scatter hitam

SCATTER PINK

Bet4D

Bet4D

Bet4D

Bet4D

Slot Gacor

Judi Togel Online

Bet4D

Bet4D

Bet4D

Bet4D

Bet4D

Bet4D

Login Bet4D

Login Bet4D

Masuk Bet4D

Masuk Bet4D

Link Bet4D

Daftar Bet4D

Shiowla

shiowla

situs slot gacor

SHIOWLA

Situs Slot thailand

slot thailand

Situs toto togel

Agen Togel Online

situs toto togel

situs bandar togel terpercaya

bandar toto macau

bandar togel terpercaya

shiowla

Situs Togel Online

togel dan slot online

agen togel terpercaya

bandar togel online

Agen Togel Online

shiowla

SHIOWLA

Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot Rokokslot

Busyro Minta Jokowi Perintahkan Gibran Mundur Cawapres, Ini Alasannya

Busyro Minta Jokowi Perintahkan Gibran Mundur Cawapres, Ini Alasannya

Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memerintahkan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka agar mundur sebagai cawapres. Permintaan Busyro tersebut didasari oleh putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Bagaimana ada satu tekanan massal supaya Presiden Jokowi mempertimbangkan dengan seksama,” jelas Busyro kepada wartawan di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja, Jalan Cik Di Tiro, Kota Jogja, Senin (5/2/2024).

“Yaitu agar anaknya yang walaupun sudah jadi cawapres resmi calon, paslon cawapres tapi dengan putusan DKPP cacat secara etika dan moral sekaligus, sebaiknya dipertimbangkan untuk memerintahkan mundur sebagai (calon wakil) presiden,” imbuh Busyro usai jadi pembicara Diskusi Mimbar Demokrasi bertajuk Kajian Hukum Politik Dinasti dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024 yang diinisiasi oleh Forum Cik Di Tiro.

Busyro menilai, putusan DPKP tersebut menjadi puncak dari problem etik yang terjadi belakangan ini. Permintaan agar Jokowi memerintahkan mundur menurutnya menjadi satu-satunya cara, pasalnya penyelesaian problem etik ini sudah tidak mungkin ditempuh melalui jalur hukum.

“Penyelesaian secara hukum di Indonesia itu hampir mustahil karena Mahkamah Konstitusi sebagai puncak itu pun juga sudah direnggut independency martabatnya oleh pihak-pihak yang terkait dengan keluarga Gibran, lalu sekarang kuncinya ialah problem etik ini harus menjadi agenda seluruh elemen kekuatan masyarakat sipil,” ungkapnya.

Busyro meyakini jika menyelesaikan problem etika ini tidak terbatas ruang dan waktu. Adapun masalah mekanisme jika cara tersebut dilakukan, bisa dengan kesepakatan tokoh-tokoh masyarakat.

“Perjuangan menegakkan etika tidak dibatasi oleh ruang waktu dan hukum apalagi politik,” tegas Busyro.

“Mekanismenya itu bisa disepakati, ada satu pertemuan tokoh-tokoh masyarakat sipil yang memiliki track record yang bagus untuk mengambil keputusan darurat etika kenegaraan sekarang,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut Busyro juga meyakini jika langkah memerintahkan Gibran mundur tidak akan mengganggu proses Pilpres kendati Pilpres tinggal sembilan hari lagi.

“Mengganggu atau tidak kan tergantung bagaimana konsep mengganggu itu, memangnya kalau ini diterus-teruskan tidak mengganggu, tidak lahir kemungkinan potensi presiden yang dipaksa-paksakan secara melanggar etik dan presiden yang terpilih itu tidak memiliki legitimasi, artinya sudah mengalami delegitimasi sejak terutama putusan DKPP,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras.

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, dikutip dari

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *